Bisnis.com, JAKARTA - Meski Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan stimulus relaksasi restrukturisasi pembiayaan, bank-bank syariah berupaya tetap memasang rasio pencadangan tinggi untuk mengantisipasi risiko di tengah pandemi Covid-19.
Direktur Operasional PT Bank BRI Syariah Tbk. Fahmi Subandi mengatakan pihaknya telah melakukan analisis dan kajian untuk mengantisipasi ketika relaksasi berakhir. Oleh karena itu, perseroan tetap berupaya memupuk pencadangan guna mengantisipasi risiko pembiayaan yang mungkin timbul di kemudian hari.
Upaya bank dengan kode saham BRIS ini dalam memupuk pencadangan tercermin dari NPF coverage ratio pada Juni 2019 sebesar 27,9 persen naik menjadi 71,4 persen pada Juni 2020. Fahmi mengatakan perseroan akan terus memupuk pencadangan hingga di atas 100 persen pada akhir tahun.