Bisnis.com, JAKARTA – Dengan kemajuan zaman, teknologi tak lagi membatasi komunikasi bahkan untuk mendapatkan jasa profesional dalam bidang keuangan secara cuma-cuma.
Aplikasi perencana keuangan digital FUNDtastic termasuk salah satu platform yang menyediakan jasa konsultasi keuangan bersama pakarnya yang memiliki lisensi certified financial planner (CFP) secara gratis.
Co-founder dan Chief Investment officer FUNDtastic Franky Chandra mengatakan platformnya memang menyediakan jasa perencana keuangan profesional internal yang menerima konsultasi keuangan tanpa bayaran melalui aplikasi FUNDtastic.
“Ke depannya kita ingin agregat. Kita sadar ada puluhan ribu CFP yang belum memiliki wadah,” ungkapnya kepada Bisnis, dalam pertemuan virtual, Senin (5/10/2020).
Namun, ia tidak menampik rencana untuk menghadirkan profesional keuangan eksternal apabila platform tersebut bertumbuh secara pesat ke depannya.
Harapannya, jasa profesional konsultan keuangan eksternal online yang dihadirkan aplikasi tersebut nantinya tidak akan semahal rate harga konsultasi keuangan offline di pasaran yang bisa mencapai jutaan rupiah.
Franky juga mengatakan bahwa mengingat platform FUNDtastic juga menyediakan produk investasi mulai dari reksa dana, emas hingga produk asuransi, dan surat berharga negara (SBN).
FUNDtastic juga menyediakan, pendanaan berupa peer-to-peer lending, dan asuransi nantinya. Pengguna diberi keleluasaan untuk memilih instrumen investasinya tanpa harus disarankan untuk memilih produk tertentu oleh konsultan.
Di sisi lain, Franky menjelaskan bahwa izin perencana keuangan di Indonesia sendiri belum diatur secara jelas oleh lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Alhasil, FUNDtastic dinilai sebagai model bisnis pertama perusahaan yang memberikan jasa penasihat keuangan yang ingin segera diregulasi oleh otoritas.
“Namun, OJK memberikan kita izin untuk kita boleh mem-provide saran-saran keuangan dan produk-produk keuangan yang masih relevan dengan kebutuhan user,” tuturnya.
Adapun dalam rangka penyediaan produk reksa dana, Franky menyatakan bahwa pihaknya sudah mengantongi izin agen penjual efek reksa dana (APERD).
Terakhir, ia menjelaskan pemilihan produk investasi yang tersedia dalam layanan FUNDtastic melalui proses seleksi yang ketat agar pengguna yang menggunakan produk investasi tersebut tidak merasa dirugikan di kemudian hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel