Ridwan Kamil Soal UU Cipta Kerja: Kalau Kurang Revisi, Kalau Baik Teruskan

Bisnis.com,06 Okt 2020, 13:53 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Bisnis.com, BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta kaum buruh dan pekerja memonitor bersama UU Cipta Kerja yang baru disahkan DPR pada Senin (5/10/2020).

Ridwan Kamil mengatakan lahirnya UU Cipta Kerja harus diamati bersama apakah melahirkan sisi positif atau dampak negatif.

“Pada dasarnya kita harus jangan kaku, yang seperti ini pasti ada dinamika,” katanya di Bandung, Selasa (6/10/2020).

Menurutnya UU Cipta Kerja baru disahkan karena itu semua pihak lebih bijak menunggu implementasi karena saat ini belum bisa menakar apakah UU ini berhasil memperbaiki pertumbuhan ekonomi atau malah gagal.

“Saran saya terima dulu, kemudian evaluasi, dalam setahun dua tahun, apakah pelaksanaannya mensejahterakan semua orang? Mengadilkan ekonomi? Kalau kurang kita revisi kita evaluasi, kalau baik kita teruskan,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini