UU Cipta Kerja: Pengusaha Yakin Pertumbuhan Ekonomi Meroket

Bisnis.com,06 Okt 2020, 17:59 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Ketua HIPPI DKI Jakarta Sarman Simanjorang

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang menyambut optimis disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi UU pada sidang Paripurna DPR, Senin (5/10/2020).

Sarman memiliki harapan besar akan masa depan ekonomi yang dapat tumbuh usai pandemi Covid-19.

“Karena berbagai persoalan fundamental ekonomi selama ini dapat diselesaikan menyangkut kepastian perizinan usaha dan investasi, kepastian hukum, isu ketenagakerjaan hingga UMKM,” katanya seperti dikutip dalam siaran pers, Selasa (6/10/2020).

Selama Covid-19, lanjutnya, angka pengangguran di Indonesia semakin meningkat hingga mencapai 7,05 juta orang. Dia menuturkan angka tersebut belum termasuk pekerja yang terkena PHK sebanyak 3 juta dan ratusan ribu dirumahkan akibat pandemi Covid-19.

Dengan diketoknya UU Cipta Kerja, Sarman optimistis pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan pemerintah dapat tercapai kisaran 5,7 persen hingga6 persen.

Sementara itu, untuk ketersediaan lapangan kerja diprediksi mencapai mencapai 2,7-3 juta per tahun.

“Kita harus mampu meningkatkan SDM, agar memiliki kompetensi dan keahlian yang mumpuni sejalan dengan perkembangan teknologi,” tambah Sarman.

Sarman meminta serikat buruh agar lebih kompetitif dan berdaya saing di era teknologi sekarang. Imbuhnya, dengan adanya UU Cipta Kerja, permasalahan upah kerja di Indonesia tidak lagi menjadi polemik sebab sudah memiliki tenaga kerja yang berkualitas.

Sejalan dengan UU Cipta Kerja, Dia mengharapkan agar Pemerintah segera menyusun aturan turunan dari UU tersebut dengan melibatkan stakeholder terkait lainnya.

Mantan anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta itu juga meminta agar Pemerintah melakukan sosialisasi UU Cipta Kerja ke berbagai pemangku kepentingan agar semua jelas dan pasti.

“Banyak beredar di media sosial draft UU tersebut seolah terkesan berpihak kepada pengusaha, padahal UU ini untuk kepentingan bersama,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini