OTT Minta Izin Bangun Infrastruktur Telekomunikasi

Bisnis.com,07 Okt 2020, 20:31 WIB
Penulis: Leo Dwi Jatmiko
Ilustrasi layanan streaming video./Bloomberg-Daniel Acker

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika mengungkapkan bahwa perkembangan Layanan Over The Top (OTT) sangat pesat dan cepat. Beberapa diantaranya bahkan telah meminta izin membangun infrastruktur telekomunikasi di Indonesia.

Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ahmad Ramli mengatakan bahwa di berbagai negara OTT telah membangun infrastruktur telekomunikasi seperti sistem komunikasi kabel laut (SKKL) dan serat optik.

Hal serupa, kata Ramli, akan terjadi di Indonesia. Ramli mengaku bahwa sejumlah OTT telah menyambangi Indonesia untuk meminta izin membangun infrastruktur telekmunikasi.

 “Kami kedatangan begitu banyak pihak termasuk dari OTT dan lain yang mengatakan bahwa mereka siap kalau diberi izin dan lain-lain untuk bangun infrastruktur. Kita tidak boleh telah karena kalau telat akan terlewat semua,”  kata Ramli dalam acara konferensi virtual, Rabu (7/10/2020).

Untuk menghadapi OTT dan perubahan yang cepat, ujarnya, industri telekomunikasi harus melakukan inovasi.

Dia berpendapat ketika OTT datang ke Indonesia pertama kali, Indonesia lambat dalam melakukan inovasi. Setelah inovasi, industri telekomunikasi Indonesia juga harus merancang sesuatu yang baru dan tidak boleh terlena.

Menurut Ramli, pendekatan untuk OTT yang tepat saat ini adalah pendekatan yang saling menguntungkan dan meminimalisasi disrupsi. Para pemain telekomunikasi harus dapat menyendiakan cakupan yang dan layanan yang baik,

“Jadi kalau dikatakan karena OTT pelanggan kita terganggu maka kita harus evaluasi juga, kenapa tidak kita tingkatkan kapasitas kita? Sehingga pasar kita makin besar,” kata Ramli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini
'