Demo UU Cipta Kerja, Polda Metro Jaya Amankan 39 Pelajar dan Penganggur

Bisnis.com,07 Okt 2020, 17:42 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengamankan 39 demonstran pada aksi menolak Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja atau Omnibus Law di daerah DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan 39 demonstran tersebut diamankan Kepolisian dari sejumlah titik di wilayah DKI Jakarta.

Dia menjelaskan puluhan demonstran yang telah diamankan tersebut bukan berasal dari pihak buruh maupun mahasiswa, melainkan para pelajar yang turut serta melakukan aksi tersebut.

"Jadi kebanyakan itu anak SMA, STM dan ada juga pengangguran. Jadi di luar buruh dan mahasiswa," tuturnya, Rabu (7/10/2020).

Yusri menjelaskan puluhan demonstran tersebut diamankan saat berencana merapat ke Gedung DPR/MPR, karena mendapatkan undangan aksi dari sejumlah akun di media sosial.

Menurutnya, Kepolisian saat ini masih memberikan edukasi kepada 39 demonstran tersebut sebelum dibebaskan kembali.

"Jadi mereka mendapatkan undangan dari media sosial untuk merapat ke DPR," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini