Kampanye Pilkada di Sulsel Rawan Langgar Protokol Kesehatan Covid-19

Bisnis.com,07 Okt 2020, 19:10 WIB
Penulis: Wahyu Susanto
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020./KPU

Bisnis.com, MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat total 26 pelanggaran protokol kesehatan di masa kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di wilayah Sulawesi Selatan.

Peserta Pilkada dari Kabupaten Bulukumba diketahui paling banyak melakukan pelanggaran protokol kesehatan, yaitu sebanyak 20 kasus. Kemudaian disusul Kabupaten Pangkep 5 laporan pelanggaran dan Luwu Utara 1 laporan pelanggaran. 

Anggota Bawaslu Bulukumba, Abdul Rahman mengatakan 20 pelanggaran protokol kesehatan itu terdiri dari seluruh kegiatan kampanye kandidat di beberapa titik. Pelanggaran umumnya tidak memasang masker hingga tak melakukan jaga jarak.

Namun kata Abdul rahman, sejauh ini para pelanggar masih diberikan teguran secara lisan.

“Jika kasusnya berulang maka akan menyusul teguran resmi secara tertulis dan mungkin ada sanksi,” ujar Abdul Rahman, Rabu (7/10/2020).

Dia menambahkan, pihaknya akan tetap meningkatkan sosialisasi protokol kesehatan di masa kampanye dengan adanya laporan tersebut.

"Kami tentu akan masif melakukan sosialisasi ke peserta pemilihan. Dalam hal ini sub tahapan kami sudah mengeluarkan imbauan artinya memaksimalkan pencegahan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amri Nur Rahmat
Terkini