Pemerintah Tambah 3 Juta Slot Penerima Banpres Produktif

Bisnis.com,07 Okt 2020, 20:10 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi
Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) dan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin (kanan) berbincang dengan para penerima Bantuan Presiden (Banpres) Produktif bagi pelaku usaha mikro di Jakarta, Senin (24 Agustus 2020)./Dok. BNI

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menambah jumlah penerima Bantuan Presiden Produktif dan Modal Kerja sebanyak 3 juta usaha kecil dan mikro.

Per 6 Oktober 2020, seluruh anggaran yang sebelumnya disiapkan telah terserap 100 persen kepada 9 juta penerima manfaat.

“Tentu masih banyak usulan dari daerah, berbagai pihak yang belum bisa kami penuhi karena memang estimasi kami UMKM yang unbankable itu lebih dari 20 juta orang,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam konferensi pers virtual, Rabu (7/10/2020).

Teten mengatakan anggaran telah diterima dari Kementerian Keuangan. Sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro dan kecil, masing-masing, akan menerima bantuan Rp2,4 juta.

Teten meminta pelaku usaha mikro dan kecil yang belum mendapatkan Banpres Produktif mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi dan UKM di wilayahnya masing-masing.

Pendaftaran juga bisa dilakukan melalui lembaga pengusul lainnya, seperti koperasi dan lembaga pembiayaan.

Secara total, program yang menyasar UMKM telah menyerap anggaran 69 persen dari total pagu, atau Rp84,85 triliun.

Apabila digabung dengan 3 program lain yang menjadi fokus PEN, yakni Perlindungan Sosial, Sektoral K/L dan Pemda, serta Pembiayaan Korporasi, penyerapan anggaran per 30 September 2020 mencapai 56 persen.

Berdasarkan catatan Satgas PEN, realisasi anggaran seluruh program meningkat secara bertahap sejak pekan terakhir Juli 2020. Hal ini terkecuali Pembiayan Korporasi yang belum berjalan.

“Kami berusaha keras supaya sampai akhir tahun 2020 seluruh dana PEN bisa kita salurkan,” kata Ketua Satgas PEN Budi Gunadi Sadikin.

Selanjutnya pada kuartal keempat ini, Satgas PEN akan fokus pada bantuan sosial kepada masyarakat.

Subsidi gaji, Program Keluarga Harapan, Bantuan Sembako, dan Kartu Prakerja dipastikan menjadi fokus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini