Konten Premium

Investasi Sering Jadi Tameng Omnibus Law, Bagaimana Kenyataannya?

Bisnis.com,07 Okt 2020, 21:05 WIB
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Uang rupiah dan dolar AS di salah satu gerai penukaran mata uang asing di Jakarta, Minggu (7/6/2020)./Bisnis-Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Investasi adalah diksi yang paling kerap diucapkan pemerintah dan DPR tatkala menyampaikan tujuan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, yang akhirnya disahkan pada Senin (5/10/2020).

Presiden Joko Widodo misalnya, pernah mengatakan bahwa revisi UU secara masif layaknya Omnibus Law diperlukan karena revisi yang sepotong-sepotong tidak akan berdampak besar pada perbaikan iklim investasi.

“Menarik FDI [Foreign Direct Investment] dengan perbaikan iklim investasi yang real, kalau kita satu-satu mengajukan revisi UU, 50 tahun enggak akan selesai,” tuturnya, saat menghadiri pertemuan tahunan Bank Indonesia (BI) pada 28 November 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini