1. Ternyata, Jokowi Pencetus Omnibus Law UU Cipta Kerja
Pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja menjadi undang-undang (UU) Cipta Kerja menuai pro-kontra di masyarakat.
Gelombang penolakan muncul dari berbagai kalangan, mulai dari buruh atau pekerja, akademisi, hingga para fans grup band asal Korea Selatan (Kpopers) yang ada di media sosial.
Baca berita lengkapnya di sini.
2. Larang Demo Buruh, Polri: Sampai Waktu Belum Ditentukan
Polri menegaskan bahwa pelaksanaan unjuk rasa akan dilarang selama masa pandemi. Masyarakat diminta melakukan penyampaian aspirasi melalui jalur lain yang tidak menimbulkan kerumunan.
Kabag Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Biro PID Divisi Humas Polri Tjahyono Saputro mengatakan bahwa Polri sudah mengeluarkan larangan unjuk rasa dan maklumat terkait pilkada dan unjuk rasa melalui petunjuk telegram internal yang menegaskan melarang unjuk rasa di kewilayahan.
Baca berita lengkapnya di sini.
3. Setelah Dicekal 20 Tahun, Prabowo Subianto Dapat Visa dari AS
Pemerintah Amerika Serikat dikabarkan telah memberikan visa untuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Pemberian visa ini menjadi akhir dari pencekalan Prabowo Subianto oleh AS sejak 20 tahun lalu.
Dilansir dari Bloomberg, informasi pemberian visa untuk Prabowo Subianto dilansir oleh Politico dengan mengutip sumber dari Departemen Luar Negeri AS. Prabowo Subianto yang juga menjabat Ketua Umum Partai Gerinda diperkirakan bakal berkunjung ke AS akhir bulan ini.
Baca berita lengkapnya di sini.
4. Pidato Bos IMF Ingatkan Krisis Corona Masih Panjang
Managing Director International Monetary Fund (IMF) Kristalina Georgieva menilai bencana pandemi Covid-19 masih jauh dari selesai.
"Semua negara sekarang menghadapi apa yang saya sebut 'The Long Ascent' atau pendakian sulit yang akan panjang, tidak rata, dan tidak pasti. Serta cenderung mengalami kemunduran," ujar Georgieva dalam pidatonya, Rabu (6/10/2020).
Baca berita lengkapnya di sini.
5. Bank Permata (BNLI) Naik Kasta Sekelas BCA, BRI, BNI, & Bank Mandiri
PT Bank Permata Tbk. akan lebih siap untuk menjadi Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) IV pasca integrasi dengan cabang Bangkok Bank Public Company Limited di Indonesia.
Berdasarkan ringkasan rancangan integrasi di Bisnis Indonesia (7/10/2020), manajemen menyebutkan dengan dukungan dari pemegang saham pengendali, bank hasil integrasi akan mempunyai struktur permodalan modal yang lebih kuat dan memenuhi kualifikasi sebagai bank BUKU IV.
Baca berita lengkapnya di sini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel