Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. mengaku masih mampu menjaga rasio kecukupan modal di level 15% sampai 16% dengan rasio kredit bermasalah di bawah threshold apabila kondisi perekonomian terus memburuk.
Adapun, hingga semester I/2020, rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) perseroan adalah sebesar 18,96% atau turun 2,77% dibandingkan dengan periode sama tahun lalu. Namun, jika dibandingkan berdasarkan posisi kuartal I/2020, rasio CAR Mandiri tercatat meningkat 1,28%.
Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Hery Gunardi mengatakan, dalam menjaga kecukupan permodalan, perseroan melaksanakan stress test secara periodik atas beberapa skenario pemburukan ekonomi. Dari hasi stress testing tersebut, Bank Mandiri menilai masih mampu menjaga rasio kecukupan modal atau sebesar 15% sampai 16% di atas kewajiban modal minimum yang sebesar 9,75%.
"Hasil stress testing terkini menunjukkan bahwa dalam skenario makroekonomi yang lebih buruk dibandingkan dengan saat ini, Bank Mandiri masih mampu menjaga CAR sebesar 15% sampai 16%," katanya kepada Bisnis, Selasa (6/10/2020) malam.
Menurutnya, sampai dengan posisi Agustus 2020, perseroan masih dapat menjaga rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) di level 3,45%.
Sebagai upaya mengantisipasi dampak pandemi Covid-19 terhadap kinerja debitur, Bank Mandiri telah secara konsisten melakukan restrukturisasi kredit, memantau ketat kinerja debitur-debitur, dan mengarahkan pertumbuhan kredit ke sektor-sektor yang prospektif.
"Dengan strategi tersebut, Bank Mandiri akan menjaga tingkat NPL di kisaran 3-3,6% sampai dengan akhir tahun 2020," katanya.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, sebelum Covid-19 terjadi, yakni per Juni 2019, rasio kecukupan modal perbankan berada pada level 22,63% dengan NPL 2,50% (gross). Pada perkembangannya, CAR menurun menjadi 21,67% per Maret 2020 atau sebelum pembatasan sosial skala besar (PSBB) diterapkan. Saat itu NPL perbankan masih berada di level 2,77% (gross).
Setelah pandemi mulai melanda, CAR dan NPL perbankan masing-masing meningkat menjadi 23,1% dan 3,22% (gross). Data terakhir pada Agustus 2020, rasio CAR perbankan meningkat tipis ke level 23,16% dengan NPL yang tetap berada di kisaran 3,22%.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah Redjalam mengatakan CAR memang dimaksudkan sebagai bantalan apabila bank mengalami kerugian, termasuk jika terjadi kenaikkan NPL. CAR yang masih berada di kisaran 20% masih terhitung sangat aman untuk menjaga pemburukan kualitas kredit dengan NPL yang terjaga di bawah 5%.
Menurutnya, sekalipun NPL meningkat hingga 10%, CAR perbankan yang berada di atas 20% masih tergolong kuat menjadi bantalan kerugian bagi perbankan. Hanya saja, NPL yang tinggi tersebut tetap akan memberikan risiko bagi individual bank.
"Ada hitungannya [CAR dan NPL] namanya stress test, saya belum menghitung sampai berapa, tetapi stress test bukan untuk dipublikasikan karena sering disalahartikan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel