Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank CIMB Niaga Tbk. (CIMB Niaga) ditunjuk oleh pemerintah sebagai salah satu mitra distribusi yang menawarkan Obligasi Negara Ritel seri ORI-018.
CIMB Niaga memberii kesempatan kepada masyarakat untuk membeli instrumen investasi ini melalui kanal digital yakni aplikasi mobile banking OCTO Mobile. Pembelian pada pasar perdana tersebut dapat dilakukan hingga 21 Oktober 2020.
Direktur Consumer Banking CIMB Niaga Lani Darmawan mengatakan keikutsertaan CIMB Niaga dalam memasarkan ORI-018 merupakan wujud konsistensi perseroan untuk mendukung upaya pemerintah, terutama dalam menghimpun dana masyarakat guna membiayai pembangunan.
"Kami terus berinovasi agar dapat melayani masyarakat yang ingin membeli ORI 018 dengan mudah, sehat, dan aman. Melalui OCTO Mobile, masyarakat dapat membeli instrumen investasi ini langsung dari ponsel di genggaman tanpa bersentuhan dengan benda lain," kata Lani dalam keterangan resmi, Rabu (7/10/2020).
Investor akan menerima pembayaran kupon pada tanggal 15 setiap bulannya. Adapun, kupon pertama akan dibayarkan tanggal 15 Desember 2020. Setelah masa minimum holding period yaitu 1 (satu) kali periode pembayaran kupon berakhir pada 15 Desember 2020, maka investor dapat memperjualbelikan kepemilikan ORI-018 di pasar sekunder.
Lani menjelaskan untuk membeli ORI-018 melalui OCTO Mobile, nasabah dapat mengikuti langkah mudah berikut. Pertama, memilih menu daftar dan investasi.
Kedua, masuk ke menu Obligasi, dilanjutkan dengan registrasi SBN Ritel. Ketiga, setelah registrasi berhasil, nasabah dapat mengisi form pemesanan SBN Ritel dengan memilih ORI-018, nominal pembelian, membaca memorandum informasi, serta memberikan persetujuan.
Keempat, konfirmasi transaksi dengan memasukkan PIN OCTO Mobile. Pemesanan ORI 018 pun berhasil dilakukan. Selain di OCTO Mobile, nasabah juga dapat membeli ORI-018 melalui situs https://sbn.cimbniaga.co.id. Pembelian ORI-018 kemudian dapat dilihat di menu 'rekening saya' setelah terjadi settlement pada 27 Oktober 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel