Konten Premium

Bagaimana Prospek Rupiah setelah Pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja?

Bisnis.com,07 Okt 2020, 05:52 WIB
Penulis: Lorenzo Anugrah Mahardhika & Finna U. Ulfah
Wajah Bung Karno dan Bung Hatta terpampang dalam uang kertas pecahan Rp100.000./Bloomberg-Brent Lewin

Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU) pada Senin(5/10/2020). Nilai tukar rupiah pun merespons dengan penguatan pada perdagangan Selasa.

Dilansir dari Bloomberg pada Selasa (6/10/2020), nilai tukar rupiah ditutup menguat 65 poin atau 0,44 persen ke posisi Rp14.735 per dolar AS. Penguatan nilai rupiah juga menjadi juara Asia, yang diikuti oleh nilai yuan China dan baht Thailand yang masing-masing naik 0,37 persen dan 0,36 persen

Sedangkan, Kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) pada hari ini dibanderol Rp14.712, yang menjadi level tertinggi sejak awal September 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini