Wakil Ketua DPR Minta Calon Kepala Daerah Pelanggar Protokol Kesehatan Didiskualifikasi

Bisnis.com,08 Okt 2020, 15:39 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin - Bisnis/Rayful Mudassir

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta agar calon kepala daerah di Pilkada 2020 yang kedapatan melanggar protokol kesehatan didiskualifikasi.

"Saya ingin ada sanksi yang lebih berat dan tegas, yang dikenakan kepada para calon kepala daerah pelanggar protokol kesehatan dalam tahapan pilkada serentak 2020, kalau perlu hingga di diskualifikasi," ujarnya seperti dikutip dari akun Twitter resmi DPR RI @DPR_RI, Kamis (8/10/2020).

Menurutnya, dibutuhkan kesadaran kolektif, khususnya dari para para calon lepala daerah agar memiliki sifat, sikap semangat gotong-royong dalam melawan Covid-19.

"Caranya sederhana, jadilah ikon influencer dalam mempromosikan protokol kesehatan dengan baik dan benar," imbuhnya.

Namun, seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengklaim pelanggaran protokol Covid-19 selama masa kampanye Pilkada serentak 2020 cukup minim.

Menurutnya, pelanggaran tetap ditemukan tapi sudah bisa dikendalikan seperti batas peserta kampanye dalam pertemuan yakni 50 orang, ternyata lebih menjadi 52 orang.

"Pelanggaran ada, tapi sudah bisa dikendalikan dan kecil-kecil ya, bisa diselesaikan. Itu biasa, seperti halnya di tempat lain yang tidak menyelenggarakan pilkada. Oleh sebab itu, saya berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah ikut menjaga pilkada ini agar tidak menjadi klaster baru dalam penularan Covid-19,” kata Mahfud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini