Polri: Pengamanan Massa Aksi Demo Omnibus Law Sesuai SOP

Bisnis.com,08 Okt 2020, 17:25 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Petugas mengamankan massa aksi tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di kawasan Palmerah, Jakarta, Rabu (7/10/2020)./Antararn rn

Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengklaim seluruh Polda sudah menjalankan SOP dalam mengamankan seluruh peserta aksi demo yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengimbau para demonstran tetap tenang selama menjalankan aksi penolakan UU Cipta Kerja di sejumlah lokasi di Indonesia.

Argo juga meminta agar para peserta aksi tidak terprovokasi dengan informasi palsu atau hoaks yang semakin banyak beredar terkait Omnibus Law di media sosial.

"Dimohon untuk para demostran tetap tenang dan tidak terprovokasi. Jangan terpancing dengan infomasi hoaks," kata Argo, Kamis (8/10/2020).

Menurut Argo, pihaknya juga akan mengamankan seluruh peserta aksi sesuai dengan SOP dan tidak ada yang dilanggar selama proses aksi dilakukan para demonstran.

"Kami sudah koordinasikan dengan Polda jajaran untuk amankan dengan sesuai dengan SOP," kata Argo.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa pihaknya telah mengamankan lebih dari 400 orang massa dalam aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja di wilayah DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengemukakan 400 massa aksi tersebut adalah total massa aksi yang ditangkap sejak Rabu (7/10/2020) dan Kamis (8/10/2020) siang tadi.

Yusri menduga beberapa orang dari ratusan massa aksi yang ditangkap tersebut merupakan kelompok dari anarko.

"Pagi ini kami juga amankan yang anarko-anarko ini," kata Yusri, Kamis (8/10/2020).

Menurutnya, ratusan orang tersebut diamankan sebelum melakukan aksi di wilayah DKI Jakarta. Yusri menjelaskan ratusan orang itu mengakui bahwa pihaknya hanya diajak oleh seseorang melalui media sosial.

"Kami akan dalami siapa sosok yang mengajak untuk melakukan aksi ini," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini