Seorang WNI Kabur dari Tempat Karantina Covid-19 di Korea Selatan

Bisnis.com,08 Okt 2020, 08:43 WIB
Penulis: Mia Chitra Dinisari
Para karyawan dari sebuah perusahaan layanan desinfeksi membersihkan stasiun subway di tengah ketakutan Virus Corona di Seoul, Korea Selatan, Rabu (11/3/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Seorang awak kapal berkewarganegaraan Indonesia kabur dari fasilitas karantina Covid-19 di Korea Selatan sehari sebelum masa karantina berakhir.

Dia kabur dengan cara mendobrak tembokdi fasilitas tersebut.

Seorang pejabat Kementerian kesehatan Korea Selatan Son Young mengatakan dia dinyatakan negatif virus corona dan tidak menunjukkan gejala selama masa isolasi.

Pihak berwenang mencurigai pria itu, memasuki negara Korea Selatan dengan visa awak kapal, bermaksud untuk tinggal secara ilegal.

Pasalnya, telah terjadi beberapa insiden serupa yang melibatkan warga negara Vietnam dalam beberapa bulan terakhir.

Menurut aturan, setiap orang yang tiba di Korea Selatan dari luar negeri diharuskan menjalani isolasi selama dua minggu untuk mencegah penyebaran virus corona baru terlepas dari apakah mereka memiliki gejala Covid-19 atau tidak.

Pada Maret, kementerian kesehatan negara itu memperingatkan akan mendeportasi orang asing dan warga Korea Selatan dapat menghadapi penjara karena melanggar aturan karantina sendiri setelah lonjakan kasus virus corona yang diimpor.

Korea Selatan pada hari Rabu melaporkan 114 kasus baru virus korona, lompatan harian pertamanya lebih dari 100 dalam seminggu.

Pejabat kesehatan telah menyuarakan kekhawatiran bahwa infeksi akan meningkat karena meningkatnya perjalanan selama lima hari liburan panen Chuseok yang berakhir pada hari Minggu.

Angka yang dirilis oleh pejabat kesehatan pada hari Rabu membuat total kasus Korea Selatan menjadi 24.353 untuk pandemi, termasuk 425 kematian.

Dari kasus yang baru dikonfirmasi, 92 kasus berada di wilayah metropolitan Seoul, yang telah menjadi pusat penyebaran virus sejak pertengahan Agustus.

Pejabat kesehatan telah berjuang untuk melacak transmisi yang terkait dengan berbagai tempat, termasuk rumah sakit, gereja, restoran, dan unit militer di Pocheon, utara Seoul, di mana 37 tentara sejauh ini dinyatakan positif.

Sementara itu, jumlah WNI yang bekerja di Korea Selatan meningkat dua kali lipat dari 3.719 pada 2017 menjadi 6.921 pada 2018, ungkap Badan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BKI) tahun lalu. Banyak yang bekerja di sektor manufaktur dan perikanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini