Bisnis.com, JAKARTA – PT Media Nusantara Citra Tbk. (MNCN) atau MNC Group membuka peluang untuk masuk ke industri telekomunikasi.
Hal tersebut dilakukan untuk menambah pendapatan dari industri telekomunikasi seiring dengan diperbolehkannya industri penyiaran meraup pendapatan dari bidang usaha lain di luar penyiaran.
Sebelumnya, dalam UU No.32/2002 tentang Penyiaran membatasi bidang usaha lembaga penyiaran yaitu hanya berkutat pada penyiaran saja. Setelah perubahan pasal dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law, maka bidang usaha penyiaran dapat merambah ke bidang usaha lain.