Besok, Pemerintah Akan Luncurkan Sukuk Wakaf Ritel

Bisnis.com,08 Okt 2020, 16:08 WIB
Penulis: Maria Elena
Ilustrasi Sukuk Negara Ritel./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan menerbitkan sukuk negara berbasis wakaf uang atau yang disebut Cash Waqf Link Sukuk (CWLS).

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan penerbitan sukuk ini akan digunakan untuk pembiayaan APBN, khususnya untuk program-program yang bersifat sosial.

Dengan demikian, CWLS bisa meringankan beban fiskal pemerintah untuk program sosial kemasyarakatan. Peluncuran CWLS rencananya akan dilakukan pada Jumat (9/10/2020).

"Insyallah besok dijadwalkan kita luncurkan CWLS ritel," katanya dalam video conference, Kamis (8/10/2020).

Luky menjelaskan penerbitan CWLS ritel ini khusus individu, dengan bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Kementerian Agama, dan lembaga lainnya.

Masa penawaran akan dimulai dari 9 Oktober hingga 12 November 2020. Pembelian bisa melalui mitra distribusi empat perbankan syariah, di antaranya BNI Syariah, BRI Syariah, Mandiri Syariah, dan Bank Muamalat.

"Kita gandeng mitra distribusi bank syariah karena kita bisa jangkau langsung wakaf potensial tersebut," katanya.

Adapun, penerbitan CWLS ini merupakan yang kedua kalinya. Luky mengutarakan, CWLS pertama telah diterbitkan dengan seri SW001 dengan metode private placement pada Maret 2020 senilai Rp50,8 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini