Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan menilai perbankan syariah hingga saat ini belum memiliki definisi produk dan keunikan bisnis dibandingkan dengan industri perbankan konvensional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana mengatakan rendahnya literasi dan inklusi keuangan syariah serta digitalisasi yang belum memadai ikut menjadi tantangan dalam pengembangan industri perbankan syariah. Saat ini perbankan syariah pun didorong pengembangannya lewat penguatan identitas, sinergi ekosistem, dan optimalisasi faktor pendukung.
"Arah pengembangan perbankan syariah fokus pada penguaran perbankan syariah dari sisi permodalan, digitalisasi, keunikan produk, dan pengaturan pengawasan yang efektif," katanya dalam webinar High Level Seminar On Waqf, Kamis (8/10/2020).
Menurutnya, untuk dapat mendorong sektor riil syariah bekerja optimal, sinergi tidak hanya terbatas pada sinergi lembaga keuangan syariah tetapi juga dengan industri halal dan kementerian lembaga terkait.
"Perbankan syariah kami dorong untuk lebih kompetitif untuk gunakan konsep platform sharing bersinergi dengan baik," katanya.
Heru mengatakan rencana merger perbankan syariah milik negara merupakan salah satu wujud untuk memperkuat industri tersebut. Dengan merger, perbankan syariah akan masuk dalam bank umum kegiatan usaha (BUKU) IV yang memiliki modal inti minimal Rp30 triliun.
"Ke depan ini diharapkan dpat meningkatkan layanan pada masyarakat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel