Punya Potensi Besar, BI Gunakan 5 Strategi Dorong Peningkatan Kegiatan Wakaf

Bisnis.com,08 Okt 2020, 18:41 WIB
Penulis: Maria Elena
Karyawan keluar dari gedung Bank Indonesia di Jakarta./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Pengembangan ekonomi syariah tidak cukup hanya didukung dengan produktivitas dan aktivitas sektor riil, tetapi juga aktivitas yang bersifat sosial.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Sugeng memaparkan sejumlah negara memiliki sosial yang berkembang, baik dalam bentuk wakaf maupun zakat, yang digunakan untuk pembangunan, bahkan berkontribusi pada ekonomi.

Misalnya, Arab Saudi memanfaatkan wakaf produktif untuk membangun Zamzam Tower. Bahrain memanfaatkan wakaf untuk bantuan sosial kepada keluarga terdampak Covid-19. Bahkan di Singapura, wakaf dikembangkan untuk mengelola apartemen.

"Indonesia harusnya tidak tertinggal, terlebih potensinya besar. Dari sisi demand, Indonesia memiliki 246 juta penduduk muslim dan hampir 60% berasal dari kalangan milenial, ini akan menjadi potensi kekayaan ide sebagai instrumen sosial," katanya, Kamis (8/10/2020).

Untuk dapat meningkatkan kegiatan wakaf di Indonesia, Sugeng mengatakan ada 5 langkah yang harus dilakukan. Pertama, perubahan pola pikir dan literasi. Saat ini pengetahuan terkait wakaf sangat terbatas, padahal wakaf bisa berbentuk tunai dengan nominal yang kecil.

Kedua, pentinganya inovasi produk wakaf. Tidak hanya bersifat sosial, wakaf bisa digunakan untuk pembiayaan komersil yang bersifat sosial, yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan berbagai fasilitas.

Ketiga, penguatan ekositem halal value chain. Sugeng mengatakan BI telah menggelar program infratani dan program pengelolaan industri kelapa terpadu. Selain itu, ada juga program penguatan kapasitas produksi pelaku sekonomi syariah.

Melalui program-program tersebut, sudah terbentuk 300 unit bisnis pesantren dan UMKM syariah. "Ke depan, kami akan mengintegrasikan itu melalui himpunan ekonomi bisnis pesantren. Ekosistem halal value chain ini bisa menjadi objek kredibel," jelasnya.

Lebih lanjut, keempat, pentingnya transparansi pada kegiatan wakaf, dari penyaluran hingga penggunaanya, sehingga kepercayaan masyarakat akan terjaga.

Terakhir, kata Sugeng, pentingnya digitalisasi dalam pengembangan wakaf. "Apalagi di masa pandemi Covid-19, ini solusi yang sangat mujarab," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini