Jadi Komisaris di PNM, Parman Nataatmadja Akhiri Masa Jabatan di BRI Syariah

Bisnis.com,08 Okt 2020, 18:59 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Logo Bank BRI Syariah./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Komisaris utama PT Bank BRIsyariah Tbk. Parman Nataatmadja mengakhiri masa jabatannya, menyusul penujukannya sebagai komisaris di PT Permodalan Nasional Madani (Persero).

Dalam pengumuman di Bursa Efek Indonesia hari ini (8/10/2020), Direktur PT Bank BRIsyariah Tbk. Yana Soeprianan menyampaikan laporan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan mengenai pengakhiran jabatan.

"Sehubungan surat Parman Nataatmadja tanggal 25 September 2020 perihal masa jabatan sebagai Komisaris Utama Bank BRI Syariah yang kami terima tanggal 6 Oktober 2020, bahwa Parman Nataatmadja mengakhiri jabatan sebagai komisaris utama PT Bank BRIsyariah Tbk.," terangnya dalam pengumuman.

Parman Nataatmadja diangkat sebagai komisaris utama dalam RUPS tahunan PT Bank BRIsyariah Tbk. tanggal 29 April 2019, baru akan efektif menjabat setelah mendapatkan persetujuan OJK. "Hingga tanggal surat ini dibuat yang bersangkutan belum efektif menjabat," imbuhnya.

Adapun, berdasarkan keputusan menteri BUMN Nomor:SK-304/MBU/09/2020 tanggal 23 September 2020 Parman Nataatmadja ditetapkan sebagai Komisaris PT Permodalan Nasional Madani (Persero). Yana menyampaikan tidak ada dampak kejadian dari laporan informasi ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini