Pembangunan Jalan Tol, ATI : Dukungan Pemda Sangat Diperlukan

Bisnis.com,08 Okt 2020, 20:04 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Salah satu interchange di ruas jalan tol Manado-Bitung, Sulawesi Utara. Jalan tol ini diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, Selasa (29/9/2020) secara virtual./ Jasa Marga

Bisnis.com, JAKARTA — Kebijakan pemerintah pusat yang mendorong pembangunan jalan tol di sejumlah wilayah perlu didukung dengan peran yang kuat dari pemerintah daerah setempat.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) Krist Ade Sudiyono menjelaskan bahwa keterlibatan serta partisipasi pemda sangat penting untuk merealisasikan program pembangunan jalan tol.

"Keterlibatan dan partisipasi sejak awal dari unsur pemerintah daerah memegang kunci krusial dari keberhasilan proyek infrastruktur tol, termasuk dalam merancang komunikasi publik terkait rencana pembangunan infrastruktur tersebut," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (8/10/2020).

Selain itu, menurut Ade, peran pemda juga diperlukan dalam hal penyelesaian anteseden proyek, partisipasi pendanaan dengan melalui berbagai instrumen pembiayaan kreatif, serta dalam mengawal pelaksanaan proyek, dan model bisnis yang ditetapkannya.

Pemerintah daerah dinilai adalah pihak yang mendapatkan keuntungan nilai publik paling tinggi dari keberadaan infrastruktur publik tersebut.

Seyogyanya pemda dan pemerintah pusat menjadi pemimpin, fasilitator, dan enabler aktif dari proyek-proyek infrastruktur ke depan.

"Bukan sebaliknya, menunggu inisasi pemerintah pusat atau bahkan mengambil kebijakan kontraproduktif yang mengganggu iklim investasi infrastruktur di daerahnya," ujarnya.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat merencanakan pembangunan jalan tol baru sepanjang 2.700 kilometer dalam lima tahun ke depan.

Salah satu kendala utama yang kerap dihadapi proyek jalan bebas hambatan ini adalah rumitnya proses pembebasan lahan, dan diperlukan peran dari berbagai pihak guna mendorong percepatan proses tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini