Eks Dirut Jadi Tersangka, BTN Gandeng Kejaksaan Kejar Debitur Nakal

Bisnis.com,08 Okt 2020, 06:00 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Suasana layanan di kantor PT Bank Tabungan Negara Tbk di Jakarta, Senin (8/1)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. ramai diperbincangkan sejak Selasa (6/10/2020) malam, setelah Kejaksaan Agung menetapkan mantan Dirut BTN Maryono sebagai tersangka dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada perusahaan swasta. Lantas, seberapa besar kasus ini berdampak ke kinerja perseroan?

Corporate Secretary Bank BTN Ari Kurniaman menyampaikan perseroan selama ini sudah bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dalam memproses debitur nakal yang tidak mau membayar utangnya.

"Kami sudah melakukan MOU dengan Kejagung. Bahkan kami sudah terbantu dengan upaya Kejagung dalam memproses debitur nakal," tegasnya dalam keterangan resmi, Rabu (7/10/2020) dini hari. 

Dia mengungkapkan selama ini BTN telah banyak melakukan perbaikan, terutama dalam proses bisnis. BTN meraih sertifikat SNI ISO 37001:2016 dalam bidang Kredit Komersial (Commercial Lending) & bidang Pengadaan (Procurement). Raihan tersebut menegaskan komitmen kepatuhan Bank BTN terhadap implementasi Undang-Undang No.28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Adapun, penetapan mantan Dirut BTN Maryono sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Pelangi Putera Mandiri (PT PPM) pada 2014 dan PT Titanium Property (PT TP) pada 2013.

Ari mengatakan coverage terhadap pemberian kredit kepada dua perusahaan tersebut masih lebih tinggi dari jumlah pembiayaan yang diberikan, sehingga aman dari sisi bank dan telah diikat hak tanggungan.

"Kinerja kami tetap akan solid apalagi pemberian kredit kepada dua perusahaan tersebut telah memiliki agunan yang kuat dan telah disiapkan cadangan yang cukup, sehingga tetap dapat memberikan layanan terbaik bagi nasabah, dengan senantiasa mengedepankan good corporate governance dalam operasionalnya," imbuhnya.

Senior Faculty LPPI Moch Amin Nurdin mengatakan, secara umum kinerja emiten bank berkode BBTN itu masih terbilang bagus. Namun demikian, kasus tersebut dapat berdampak pada risiko reputasi yang dalam jangka panjang akan memengaruhi kinerja secara umum.

"Dalam jangka pendek karena ini memengaruhi NPL, maka perlu CKPN dan itu berdampak mengurangi laba BTN," katanya.

Dalam paparan publik untuk kinerja semester I/2020, BTN mencatat perbaikan kualitas aset dan coverage kredit. Hal itu tercermin dari rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) net yang lebih rendah dibandingkan semester I/2019 menjadi sebesar 2,40% dan coverage ratio meningkat menjadi 107,90%. Adapun, laba bersih on-track di level Rp768 miliar.

Lebih lanjut, Moch Amin mengatakan perseroan perlu memperbaiki monitoring internal audit dan meningkatkan kualitas SDM. Dengan begitu, ke depan kualitas kredit BTN dapat lebih baik. 

Pasalnya perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit yang menyebabkan kredit macet bukan terjadi sekali ini saja. Sebelumnya, Kejagung juga menetapkan tiga pejabat kantor cabang BTN sebagai tersangka pada Januari 2020.

"Kinerja secara umum akan tetap bertahan baik. Hanya laba ada kemungkinan turun," imbuhnya.

Terpisah, Head of Research Samuel Sekuritas Indonesia (SSI) Suria Dharma memperkirakan laba BBTN masih akan tertekan pada tahun ini karena pandemi Covid-10 yang berdampak pada kualitas kredit.

Laba akhir tahun perseroan diperkirakan bakal lebih tinggi dari tahun 2019, meski masih jauh lebih rendah dari 2018. Adapun, pada 2019 laba bersih BTN mencapai Rp209,26 miliar, anjlok dari perolehan pada 2018 yang berjumlah Rp2,81 triliun. Anjloknya jumlah laba BTN saat itu terutama karena penerapan PSAK 71 yang membuat bank harus memperbesar pencadangannya. 

Dari sisi kinerja saham, menurutnya, penurunan harga saham BBTN pada perdagangan kemarin lebih karena faktor terseret pelemahan IHSG. Pada penutupan perdagangan hari ini, saham BBTN berakhir di zona merah pada level Rp1.225 atau turun 1,61% penutupan perdagangan hari sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini