Bakal Terbitkan Saham Baru Lagi, Bank Jago (ARTO) Tunggu Izin OJK

Bisnis.com,08 Okt 2020, 14:13 WIB
Penulis: Ni Putu Eka Wiratmini
Logo PT Bank Jago Tbk. Bank ini dahulu bernama PT Bank Artos Indonesia Tbk. Setelah pemegang saham baru masuk, bisnis model bank diubah dengan fokus melayani segmen menengah dan mass market dan bertumpu pada teknologi digital./istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Jago Tbk. (ARTO) menyepakati penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) sebanyak 3 miliar saham senilai Rp100 per lembar.

Berdasarkan keterbukaan infomasi Bursa Efek Indonesia, emiten berkode ARTO tersebut mengaku saat ini masih menunggu pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan atas aksi korporasi yang akan dilakukan. Penambahan modal tersebut akan dilakukan lewat penawaran umum terbatas (PUT) II.

RUPSLB tersebut juga memberikan kewenangan kepada direksi untuk menentukan kepastian jumlah saham yang akan dikeluarkan, menentukan harga pelaksanaan, menentukan kepastian jadwal, dan menentukan kepastian penggunaan serta hasil PUT II tersebut.

Rapat yang digelar pada 5 Oktober 2020 tersebut juga menyepakati perubahan modal dasar perseroan dari semula Rp5 triliun menjadi Rp4 triliun.

Hingga saat ini, perseroan belum menentukan harga pelaksanaan dari PUT tersebut. Namun, jika mengacu pada harga pasar saham ARTO saat ini yang ada di level Rp2.810, maka perseroan berpotensi mendapatkan dana Rp8,43 triliun.

Sebelumnya, ARTO telah menuntaskan pelaksanaan PUT I dengan harga pelaksanaan Rp139 per lembar yang dengan proyeksi jumlah dana yang akan diterima adalah Rp1,34 triliun. Harga pelaksanaan tersebut jauh lebih rendah dari nilai saham ARTO sebelum 31 Maret 2020 yang berada di atas Rp3.000 per lembar.

Dengan pelaksaan PUT I tersebut, ARTO yang sebelumnya bernama Bank Jago resmi dimiliki Jerry Ng melalui PT Metamorfosis Ekosistem Indonesia (66,17%) dan Patrick Walujo melalui Wealth Track Technology Limited (23,65%).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini