Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku industri perbankan menyambut positif Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja. Pasalnya, potensi geliat ekonomi dengan UU anyar ini akan menjadi momentum pertumbuhan kredit.
Wakil Ketua Umum Perbanas sekaligus Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Pahala N Mansyuri optimistis UU baru tersebut akan membuat geliat perekonomian menjadi jauh lebih baik. Dengan begitu, kinerja perbankan yang memiliki fungsi intermediasi juga akan ikut membaik dengan bila ekonomi bergerak signifikan pula.
"Bagi kami, bisnis yang berjalan baik akan membuat kinerja fungsi intermediasi juga akan semakin baik. Akan semakin banyak pelaku usaha yang membutuhkan pembiayaan dari perbankan. Kami harap ini bisa positif," sebutnya, Kamis (8/10/2020).
Setali tiga uang, Presiden Direktur PT Bank Pan Indonesia Tbk. Herwidayatmo mengatakan bank adalah instansi yang fokus pada pengembangan dunia usaha.
"Jika dunia usahanya maju, dengan sendirinya ekonominya maju, dan untuk mendukung pengembangan usaha, mereka pasti perlu hubungan dengan industri perbankan," katanya.
Dia pun berpendapat kinerja fungsi intermediasi yang lebih baik juga mampu mengembalikan kualitas kredit.
"Debitur yang membutuhkan pendanaan pun akan semakin mudah mendapat pinjaman dengan beban yang lebih rendah," sebutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel