Omnibus Law Jadi Pro Kontra, Rupiah Bergerak Galau

Bisnis.com,08 Okt 2020, 09:19 WIB
Penulis: Rivki Maulana
Karyawati menghitung uang dolar AS di Jakarta, Rabu (16/9/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka berfluktuasi pada perdagangan hari ini, Kamis (8/10/2020). Omnibus law UU Cipta Kerja disebut masih menjadi sentimen pergerakan rupiah hari ini.

Berdasarkan data Bloomberg, rupiah dibuka di level Rp14.699 atau 11 poin dari penutupan kemarin di level Rp14.710. Pada pukul 09.05 WIB, rupiah terpantau di posisi Rp14.705, menguat 5 poin atau 0,03 persen.

Namun, rupiah berbalik melemah tipis pada pukul 09.08 WIB. Mata uang garuda melemah 2,5 poin atau 0,02 persen ke level Rp14.712,5 per dolar AS.

Sementara itu, indeks dolar terpantau melemah 0,03 persen ke level 93,6020 pada pukul 08.56 WIB. Pelemahan dolar membuat rupiah dan juga mayoritas mata uang Asia menguat. 

Hanya yen Jepang dan dolar Singapura yang sejauh ini terpantau melemah terhadap dolar AS.

Penguatan mata uang Asia dipimpin oleh yuan China yang menguat 0,37 persen. Kemudian disusul dolar Taiwan yang juga menguat 0,26 persen. 

Sebelumnya,  rupiah diprediksi menguat terbatas seiring dengan sentimen pro kontra Omnibus Law UU Cipta Kerja dan regulasi vaksinasi.

Pada penutupan perdagangan Rabu (7/10/2020), rupiah menguat 0,17 persen atau 25 poin menjadi Rp14.710 per dolar AS. Adapun, indeks dolar AS stagnan di level 93,689.

"Dalam perdagangan hari ini mata uang rupiah kemungkinan mengalami fluktuasi, tetapi kemungkinan ditutup menguat terbatas sebesar 10-50 poin  di level 14.680-14.720," papar Ibrahim Assuaibi, Direktur PT TRFX Garuda Berjangka

Ibrahim menyampaikan sejumlah sentimen yang memengaruhi pergerakan rupiah di antaranya ialah langkah Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rivki Maulana
Terkini