Konten Premium

Tanda Tanya Besar Penetapan Harga Vaksin Covid-19

Bisnis.com,09 Okt 2020, 16:21 WIB
Penulis: Asteria Desi Kartika Sari
Relawan dan Tenaga Kesehatan melakukan simulasi uji klinis vaksin Covid-19 di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/8/2020). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA – Sebuah titik cerah penanganan pandemi Covid-19 setidaknya muncul dari pemerintah. Hal itu tampak dari disahkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Beleid itu mengatur sejumlah hal yakni pengadaan vaksin Covid-19, pelaksanaan vaksinasi Covid-19; pendanaan pengadaan dan pelaksanaan vaksin Covid-19, serta dukungan dan fasilitas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Menteri Kesehatan dalam beleid itu didapuk menjadi salah satu komando proses vaksinasi yang ditargetkan dilakukan pada 2020, 2021 dan 2022 tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yustinus Andri DP
Terkini