Demo Omnibus Law Ricuh, Epidemiolog: Siapkan Strategi Ketika Kasus Melonjak

Bisnis.com,09 Okt 2020, 17:31 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Massa membubarkan diri saat polisi menembakan gas air mata saat unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang Undang (UU) Cipta Kerja di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (8/10/2020). Aksi unjuk rasa tersebut berakhir ricuh hingga menyebabkan satu truk Satpol PP dibakar massa. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Bisnis.com, JAKARTA – Ahli Epidemiolog Universitas Indonesia Pandu Riono menyesali adanya aksi demonstrasi di tengah wabah pandemi Covid-19.

Pasalnya, kerumunan massa beresiko meningkatnya penularan Covid-19 yang semakin sulit dicegah. Aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law yang dilakukan mulai dari mahasiswa, buruh hingga elemen lain, berlangsung sejak Selasa (6/10/2020) hingga Kamis (8/10/2020) kemarin.

“Bila minggu mendatang kasus meningkat, perlu disiapkan agar dampaknya minimal,” kata Pandu Riono melalui akun Twitter miliknya @drpriono1 seperti dikutip Bisnis, Jum’at (9/10/2020).

Pandu menambahkan banyaknya kerumunan massa membuat pandemi sulit terkendali. Apalagi, para demonstran maupun aparat kepolisian tidak bisa menjaga jarak dan menggunakan masker.

Melansir dari laman resmi covid19.go.id, Kementerian Kesehatan mencatat penambahan 4.094 kasus positif virus Corona pada Jumat (9/10/2020) sehingga total kasus positif Covid-19 di Indonesia menjadi 324.658 kasus.

“Kita ingin sekali pandemi cepat terkendali. Sulit, banyak kerumunan massa,” katanya.

Pandu menyarankan kepada pemerintah untuk mengedepankan dialog terbuka terkait persoalan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Ini dilakukan agar tidak ada aksi seperti kemarin karena dapat berimbas pada angka penyebaran Covid-19 di Indonesia yang semakin meningkat.

Komunikasi perlu dibangun, dialog selalu dibuka, proses penyusunan UU dibuat dengan kesepakatan. Dengan demikian, katanya, tidak perlu ada demo penolakan yang berdampak buruk.

Lanjutnya, kedaruratan bangsa ini adalah untuk mengatasi penyebaran Covid-19.

“Kedaruratan kita adalah mengatasi pandemi Covid-19, bukan buat UU. Utamakan pengendalian pandemi secara sistematik dan serius,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini