Buntut Demo UU Cipta Kerja, Polisi Tangkap 1.548 Pelajar

Bisnis.com,09 Okt 2020, 15:58 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Sejumlah remaja yang terjaring saat menyusup ke rombongan pendemo buruh tolak UU Ciptaker tengah dinterogasi petugas kepolisian, Jakarta, Kamis (8/10/2020). JIBI/Bisnis-Aprianus Doni Tolok

Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan bahwa pendemo yang diamankan karena menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law mayoritas adalah pelajar SMA dan STM.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengemukakan sampai saat ini Kepolisian telah mengamankan 1.548 pelajar yang melakukan aksi penolakan tersebut di seluruh Indonesia.

Dia menjelaskan pelajar tersebut diamankan dari peristiwa aksi di beberapa wilayah di Indonesia, di antaranya di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Semarang, Jogja, Malang, Surabaya.

Kemudian, di Medan, Lampung, Makassar, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Jambi, Kepulauan Riau, Aceh dan Sumatera Barat.

"Sampai saat ini total ada 1.548 pelajar yang telah ditangkap di semua Polda," kata Argo, Jumat (9/10/22020).

Menurut Argo, terhadap seluruh pelajar yang telah diamankan itu juga langsung dilakukan tes swab sebagai bagian dari protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus Corona (Covid-19).

Argo mengatakan bahwa beberapa pelajar juga sudah dibawa ke Wisma Atlet untuk menjalani isolasi karena hasil tes swab reaktif.

"Sudah ada yang dibawa ke Wisma Atlet," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini