Konten Premium

Mengukur TLKM, EXCL, FREN & ISAT Setelah Sepekan Sentimen UU Cipta Kerja

Bisnis.com,09 Okt 2020, 20:59 WIB
Penulis: Ilman A. Sudarwan
Teknisi memasang perangkat Base Transceiver Station (BTS) di salah satu tower di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (18/3/2020)./Bisnis-Paulus Tandi Bonern

Bisnis.com, JAKARTA – Sektor telekomunikasi menjadi buah bibir sepanjang 2020 karena digadang-gadang mendapatkan berkah dari pandemi. Emiten sektor ini juga digadang meraih berkah dengan hadirnya Undang-undang Cipta Kerja. 

Namun dengan prospek begitu positif, nyatanya pergerakan harga saham di sektor ini malah menukik. Kenapa?

Sepanjang tahun berjalan, saham PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) mengalami koreksi sebesar 30,17 persen ke harga Rp2.730 per saham. Sementara pasca UU Cipta Kerja di sahkan pada 5 Oktober 2020, harga saham perusahaan telekomunikasi di Indonesia ini juga tak bergerak banyak. Saham TLKM hanya naik 40 dari 2.690. Artinya riuh omnibus law hanya mendorong saham perusahaan 1,4 persen sepanjang pekan ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini