Demo Tolak UU Cipta Kerja di Bali Dikhawatirkan jadi Klaster Covid-19

Bisnis.com,09 Okt 2020, 00:27 WIB
Penulis: Ni Putu Sri Widyastini Susila
Ilustrasi-Tes virus Corona/Antara

Bisnis.com, DENPASAR – Demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja oleh Aliansi Bali Tidak Diam dikhawatirkan menjadi klaster penyebaran Covid-19 di Bali.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjaya menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam aksi yang diikuti ratusan buruh dan mahasiswa ini.

"Semua orang sudah tahu, kalau ada orang yang berkerumun banyak, kalau ada yang membawa virus bisa dengan mudah menyebar," kata Ketut Suarjaya, Kamis (8/10/2020).

Dia melanjutkan, di antara ratusan pendemo mungkin saja ada yang terpapar Covid-19 sehingga virus ini bisa menyebar dengan cepat.

Aksi yang dilakukan Aliansi Bali Tidak Diam ini bertempat di Kampus Universitas Udayana, Jalan Sudirman, Denpasar.

Ratusan massa aksi kemudian melakukan long march dari Jl Sudirman menuju kantor DPRD Bali dengan membawa atribut bertuliskan kecaman-kecaman.

Sementara itu, Juru Bicara Aliansi Bali Tidak Diam Abror Torik Tanjilla mengatakan massa aksi harus mengikuti arahan.

Hal itu dilakukan karena pihaknya ingin bertanggung jawab agar massa aksi bisa pulang dengan selamat.

Selain itu, massa aksi diarahkan mengikuti protokol kesehatan di tengah situasi pandemi ini.

“Walaupun aksinya dilaksanakan di depan gedung mahasiswa, banyak elemen masyarakat yang ingin bergabung juga,” ujarnya.

Dalam siaran persnya, Aliansi Bali Tidak Diam meminta agar pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja dibatalkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini