Bisnis.com, JAKARTA — Ekosistem digital kini semakin bertumbuh membuat hubungan antara lembaga jasa keuangan konvensional seperti perbankan dengan platform teknologi finansial peer-to-peer lending (fintech lending) semakin mesra.
Bila sebelumnya kehadiran fintech dinilai akan menggerus pasar lembaga jasa keuangan konvensional, kini kondisinya justru berkebalikan, sebab bank semakin banyak yang memanfaatkan platform fintech sebagai channeling untuk penyaluran dana. Pemberian pinjaman lewat pinjaman online memang jauh lebih mudah dibandingkan dengan proses yang ada di perbankan.
Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Adrian Gunadi mengungkap peningkatan kerja sama ini semakin erat khususnya di masa pandemi Covid-19 di mana Indonesia tengah berupaya mendorong pemulihan ekonomi nasional.