Mengenal Jawato, Atlet Naturalisasi saat Pengesahan UU Cipta Kerja

Bisnis.com,09 Okt 2020, 12:42 WIB
Penulis: Hendri Tri Widi Asworo
Pebasket BTN CLS Knights Indonesia Brandon Jawato./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Di balik hiruk pikuk pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, DPR RI juga menyetujui naturalisasi empat atlet menjadi warga negara Indonesia  (WNI) pada Rapat Paripurna DPR RI, Senin (5/10/2020).

Keempat pemain yang dinaturalisasi itu adalah Brandon Van Dorn Jawato, Lester Prosper, Marc Anthony Klok, dan Kimberly Pierre Louis. Marc Klok adalah pemain bola, sedangkan tiga lainnya pebasket.

Brandon Van Dorn Jawato atau dikenal dengan nama lapangan Brandon Jawato. Dia adalah pemain naturalisasi kelahiran California, 3 Juni 1993.
Jawato anak dari hasil pernikahan antara WNI asal Bali bernama Nyoman Jawato dengan Belinda Van Dom asal California.

Saat kecil dia tinggal di California hingga SMA. Jawato bergabung menjadi pemain basket waktu SMA dengan posisi kapten SMA El Gundo. Bahkan, menyabet gelar MVP saat liga di SMA.

Saat kuliah, dia juga bermain basket membela Hawai Pacific Shark di kampus Hawai'i Pacifiv Pacific University.

Selepas kuliah, dia bergabung ke klub basket profesional. Jawato bergabung ke IBL Pelita Jaya 2016. Setelah sempat jeda karena masalah kewarganegaraan, pada 2018 dia mengumumkan kembali bermain di CLS Knights Indonesia pada ajang Asean Basketball League 2018/2019. Pada kejuaraan ini CLS Knights jadi juara.

Kemudian, Jawato pindah ke klub baru Louvre Surabaya milik Erick Herlangga bersama Jamarr Johnson. Hanya sebentar di Louvre, dia diminta bergabung dengan Indonesia Patriots, tim basket yang berisi calon pemain tim nasional.

Dia akan bergabung dengan IBL Pertamax 2020 bersama klub bergengsi Satya Wacana, Satria Muda, dan Pacific Cesar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini