Corona di Sumbar, Kasus dari Kota Padang Mendominasi

Bisnis.com,10 Okt 2020, 00:45 WIB
Penulis: Noli Hendra
Pengendara tanpa masker melintas di depan landmark tulisan Padang./Bisnis-Noli Hendra

Bisnis.com, PADANG – Kasus virus corona di Sumatra Barat (Sumbar) pada Jumat (9/10/2020) mencapai 8.116 kasus seiring penambahan 292 kasus baru.

Dari jumlah ini, pasien dari Kota Padang mendominasi.  Gugus Tugas Covid-19 Sumbar menyebutkan 50 persen dari kasus yang dicatat Gugus Tugas Covid-19 Sumbar datang dari Kota Padang.

"Total kasus Covid-19 di Sumbar sampai Jumat 9 Oktober 2020 yakni 8.116 orang dimana tersebar merata di 19 kabupaten dan kota serta terdapat di tiga zona," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal, Jumat (9/10/2020).

Dari data yang rilis Gugus Tugas Covid-19 Sumbar memaparkan bahwa 292 kasus baru itu terdapat di 17 daerah dan hanya ada dua daerah yang tidak terjadi penambahan Covid-19 hari ini yakni Kabupaten Limapuluh Kota dan Dharmasraya.

Namun secara keseluruhan dari warga yang terpapar Covid-19, sebanyak 4.059 orang berasal dari Kota Padang.

"Padang masih merupakan daerah peringkat pertama sebagai daerah jumlah terbesar adanya kasus Covid-19. Dengan demikian Kota Padang pun masih berada di zona merah," jelasnya.

Kendati terbilang cukup besar tingkat kematian di wilayah ini relatif rendah yakni 86 kasus.

Untuk Sumbar sendiri, Zona Merah selain di Kota Padang juga ditetapkan untuk Kota Sawahlunto, Kabupaten Padang Pariaman, dan Kabupaten Agam.

Lalu daerah di zone orange ada 12 daerah yaitu Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuh, Kota Solok, Kota Pariaman, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Limapuluh Kota, Kabupaten Solok, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Pesisir Selatan, dan Kabupaten Dharmasraya.

Serta di zona kuning ada 3 daerah yakni Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Pasaman Barat dan Kabupaten Kepulauan Mentawai. Sampai saat ini belum ada satupun daerah di Sumbar yang berdiri di zona hijau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini