Konten Premium

UU Cipta Kerja Sah, Perbankan Bersiap Menebar Kredit

Bisnis.com,10 Okt 2020, 02:21 WIB
Penulis: M. Richard
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Data Otoritas Jasa Keuangan menunjukkan intermediasi perbankan sepanjang tahun berjalan hanya bergerak tipis. Pertumbuhan kredit per Agustus naik 1,04 persen, sementara rasio kredit bermasalah terdongkrak hingga 3,22 persen.

Meski di bawah aturan OJK yakni kredit bermasalah maksimal 5 persen, namun angka ini lebih karena kelonggaran otoritas dengan mengizinkan restrukturisasi dicatat sebagai kredit lancar, bukan kondisi riil nasabah.

Adapun, restrukturisasi sudah mencapai Rp884 triliun, atau 16,02% dari total kredit Rp5.521,8 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini