Gencatan Senjata Dilanggar, Saling Serang Pasukan Armenia dan Azerbaijan Berlanjut

Bisnis.com,12 Okt 2020, 06:51 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Peta konflik Azerbaijan dan Armenia.

Bisnis.com, JAKARTA - Setidaknya sembilan orang tewas dan 33 lainnya luka-luka dalam pemboman tengah malam oleh pasukan Armenia di kota kedua terbesar Azerbaijan, Ganja atau kurang dari 24 jam setelah gencatan senjata diumumkan wilayah Nagorno-Karabakh, menurut pihak pemerintah Azerbaijan.

Seorang saksi mata mengatakan mereka dibangunkan oleh ledakan besar yang meratakan seluruh blok perumahan. Akibatnya sebanyak dua rumah dan sembilan apartemen hancur.

Gencatan senjata antara Armenia dan Azerbaijan yang ditengahi Rusia, diberlakukan setelah pembicaraan maraton di Moskow antara kedua belah pihak guna menghentikan pertempuran kemarin. Langkah itu akan memungkinkan pasukan etnis Armenia di Nagorno-Karabakh dan pasukan Azerbaijan untuk saling menukar tawanan dan korban perang.

Kedua belah pihak saling menuduh melanggar ketentuan gencatan senjata hanya beberapa menit setelah gencatan senjata berlaku. Armenia membantah telah menargetkan Ganja dan menuduh pasukan Azerbaijan menembaki ibu kota Nagorno-Karabakh, Stepanakert dan kota-kota lain pada malam hari.
Sementara itu, Uni Eropa menyatakan keprihatinan yang sangat dalam atas pelanggaran gencatan senjata di Nagorno- Karabakh.

"Kami mencatat dengan sangat prihatin laporan kegiatan militer yang terus berlanjut, termasuk terhadap sasaran sipil, serta para korban sipil," kata kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Josep Borrell dalam sebuah pernyataan seperti dikutip Aljazeera.com, Senin (12/10/2020).

Keprihatinan yang sama juga disampaikan Komisi Palang Merah Internasional (ICRC) dengan menyebutkn bahwa dampak kemanusiaan dari konflik saat ini "sangat besar".

“Kami sekarang berbicara tentang setidaknya puluhan ribu orang yang akan membutuhkan bantuan dalam beberapa bulan ke depan untuk dapat mengatasi korban jiwa yang menimpa mereka karena kekerasan yang terjadi,” menurut pernyataan ICRC.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini