Bisnis.com, JAKARTA – Pada Rabu (7/10/2020), PT Vale Indonesia Tbk. menyampaikan pengumuman di laman resmi Bursa Efek Indonesia. Isinya, informasi bahwa transaksi divestasi 20 persen saham dengan PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau MIND ID sudah rampung.
Penjualan dan pengalihan saham ini merupakan tindak lanjut kesepakatan Amandemen Kontrak Karya antara perseroan dengan Pemerintah Indonesia pada 17 Oktober 2014. Berdasarkan amandemen tersebut, divestasi menjadi salah satu kewajiban yang harus dipenuhi emiten berkode saham INCO itu untuk melanjutkan operasinya di Indonesia setelah 2025.
CEO dan Presiden Direktur Vale Indonesia Nico Kanter menyatakan pihaknya akan tetap berkontribusi bagi pembangunan Indonesia dan memperkuat komitmen jangka panjang terhadap pengolahan sumber daya nikel untuk meningkatkan nilai tambah, keberlanjutan, dan pemberdayaan lokal di Indonesia.