Bank Syariah BUMN Merger, Bagaimana Status Kepemilikannya Nanti?

Bisnis.com,12 Okt 2020, 16:56 WIB
Penulis: Ni Putu Eka Wiratmini
Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA -- Rencana merger perbankan syariah milik bank BUMN akan menemui titik terang malam ini. Namun, masyarakat tetap harus menanti realisasi merger karena secara legal baru akan rampung pada kuartal I/2021.

Wakil Direktur yang juga menjabat sebagai Plt. Direktur Utama Bank Mandiri Hery Gunardi membenarkan pada Senin (12/10/2020) malam nanti akan dilakukan pengumuman merger perbankan syariah milik tiga bank BUMN. Hanya saja, pengumuman detil yang akan dilakukan masih belum bisa dia beberkan.

"Iya [ada pengumuman malam ini], nanti saja ada release, saya juga tidak ingat detilnya," katanya kepada Bisnis, Senin (12/10/2020).

Lebih lanjut, Hery menegaskan proses merger perbankan syariah tersebut masih akan berlangsung. Secara legal, perbankan syariah BUMN baru akan dilakukan merger secara legal pada kuartal I/2021.

Hery pun memastikan proses merger tersebut tetap akan membuat tiga bank syariah tersebut sebagai anak usaha BUMN. Nantinya, bank hasil merger akan menjadi anak usaha bersama bank BUMN.

Hanya saja, Hery belum bisa menyebutkan mengenai porsi kepemilikan masing-masing bank BUMN pada bank hasil merger.

Saat ini ada tiga bank umum syariah yang merupakan anak usaha BUMN, yaitu PT Bank BNI Syariah, PT Bank Rakyat Indonesia Syariah, dan PT Bank Syariah Mandiri. Satu lagi masih berupa unit syariah yaitu Unit Usaha Syariah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

Apabila ketiga BUS tersebut melakukan merger, maka total aset perbankan syariah milik Himbara akan menjadi Rp208,07 triliun. Sementara itu, jika digabungkan dengan UUS BTN, total aset akan menjadi Rp236,86 triliun.

Berdasarkan data OJK, market share dari keuangan syariah terdadap sistem keuangan di Indonesia per April 2020 mencapai 9,03 persen dengan total aset keuangan syariah Indonesia, tidak termasuk saham syariah, mencapai Rp1.496,05 triliun. Posisi ini mengalami kenaikan dari posisi 2019 yang sebesar 8 persen Per April 2020.

Pemerintah Indonesia menargetkan market share keuangan syariah mampu mencapai 20 persen pada rentang waktu 2023-2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini