Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian BUMN berencana menggabungkan atau melakukan merger tiga bank syariah yang dimiliki oleh bank pelat merah anggota Himpunan Bank Negara (Himbara).
Kementerian BUMN menargetkan merger bank syariah anak bank Himbara tersebut dapat terealisasi pada Februari 2021.
Ketiga bank syariah yang menjadi anak usaha bank BUMN, yaitu PT Bank BRI Syariah Tbk., PT Bank BNI Syariah, dan PT Bank Syariah Mandiri.
Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya mengatakan bahwa upaya merger bank syariah BUMN tersebut dilakukan mendorong pengembangan pasar keuangan syariah. Pasalnya, menurutnya, pasar syariah juga memiliki prospek kebutuhan yang cukup besar di Indonesia.
“Kami sedang mengkaji bank-bank syariah ini jadi satu, Insya Allah Februari tahun depan jadi satu, Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, dan sebagainya,” katanya pada Kamis (2/7/2020).
Namun, aksi korporasi mega merger anak usaha syariah milik bank pemerintah tersebut belum berpotensi memunculkan bank syariah yang masuk kategori bank umum kelompok usaha (BUKU) IV.
Untuk masuk kategori ini, bank harus memiliki modal inti di atas Rp30 triliun. Saat ini, baru terdapat 7 bank umum konvensional yang masuk kelompok BUKU IV.
Adapun, 3 BUS bank BUMN yang akan digabungkan yaitu PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank BNI Syariah dan PT Bank BRI Syariah Tbk.
Pasca merger, total aset bank syariah milik anggota Himbara akan menjadi Rp208,07 triliun, dengan total modal tier 1 masing-masing mencapai Rp 9,45 triliun, Rp5,07 triliun, dan Rp4,93 triliun. Artinya, total modal tier satu baru sekitar Rp19,45 triliun dan belum mencapai batas modal minimum Rp30 triliun.
Sejauh ini anggota BUKU IV baru 7 entitas yang 3 di antaranya adalah bank pelat merah. Dalam waktu dekat, 1 lagi bank swasta milik asing akan menjadi BUKU IV.
Terkait rencana merger, Wakil Direktur Bank Mandiri Hery Gunardi menyatakan proses merger perbankan syariah tersebut masih akan berlangsung. Secara legal, perbankan syariah BUMN baru akan dilakukan merger pada kuartal I/2021.
Hery pun memastikan proses merger tersebut tetap akan membuat tiga bank syariah tersebut sebagai anak usaha BUMN. Nantinya, bank hasil merger akan menjadi anak usaha bersama bank BUMN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel