Standardisasi Bahan Baku untuk Co-firing Biomassa di PLTU Belum Ada

Bisnis.com,12 Okt 2020, 16:44 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Listrik biomassa/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tengah mendorong perumusan standardisasi bahan baku untuk program co-firing biomassa pada pembangkit listrik batu bara.

Direktur Bioenergi Kementerian ESDM Andriah Feby Misna mengatakan bahwa program co-firing biomassa pada PLTU merupakan upaya alternatif untuk bisa mengurangi pemakaian batu bara di PLTU dengan mensubtitusi sebagian batu bara dengan bahan bakar biomassa.

Program ini juga merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengejar target porsi energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23 persen pada bauran energi nasional pada 2025.

"Ini upaya yang efektif dan efisien untuk bisa mengejar target 23 persen tanpa harus keluar investasi besar untuk membangun pembangkit EBT yang baru. Selain itu, pengembangan biomassa sebagai bahan baku complementary pada PLTU ini juga akan dukung ekonomi listrik kerakyatan dengan memberdayakan masyarakat sebagai salah satu pelaku utama rantai pasok biomassa," ujar Feby, dalam FGD Nasional Co-firing Biomassa pada PLTU, Senin (12/10/2020).

Dia menuturkan bahwa PT PLN sedang melakukan uji coba co-firing pada pembangkit batu baranya. Menurutnya, beberapa PLTU sudah berhasil dilakukan uji coba dengan hasil layak dan sebagian masih dalam proses uji coba.

Untuk mendorong program co-firing ini, saat ini Kementerian ESDM tengah mengajukan rencana penyusunan rancangan Standar Nasional Indonesia bahan bakar jumputan padat (solid recovered fuel/SRF) dan pelet biomassa untuk pembangkit listrik kepada Badan Standardisasi Nasional.

Standardisasi diperlukan mengingat bahan baku co-firing terdiri atas berbagai macam jenis, mulai dari sampah, limbah kayu, cangkang sawit, dan lain-lain. Ragamnya jenis bahan baku ini dapat memengaruhi komposisi dan karakter pelet biomassa.

"Kita sudah punya SNI pelet biomassa untuk industri dan rumah tangga, tapi SNI tersebut belum sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan spek pelet biomassa jika digunakan sebagai pembangkit listrik. Atas usulan PLN, kami mengajukan rencana penyusunan RSNI [rancangan SNI] bahan bakar jumputan sebagai SNI dengan keperluan mendesak," kata Feby.

Kementerian ESDM telah menggodok RSNI tersebut sejak Juni tahun ini. SNI untuk SRF dan pelet biomassa diharapkan dapat rampung pada awal Desember 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini