Kontraktor Kecil di Kota Malang Berharap Pemerataan Proyek

Bisnis.com,12 Okt 2020, 16:00 WIB
Penulis: Choirul Anam
Presiden Jokowi meninjau proyek padat karya di Batang, Jawa Tengah, Selasa (30/6/2020) /Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden

Bisnis.com, MALANG — Kontraktor kecil yang tergabung dalam Gapensi (Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia) Kota Malang “menjerit” karena terbatasnya jumlah pekerjaan di era pandemi.

Ketua Ketua Badan Pengurus Cabang Gapensi Kota Malang Iqbal Ifrizal mengatakan dari 90 persen anggota asosiasi tersebut merupakan kontraktor kecil. Dengan demikian, mereka mengharap pekerjaan dengan nilai yang tidak besar, seperti proyek penunjukan langsung (PL).

“Namun karena adanya Covid-19, proyek fisik di Kota Malang dipangkas, termasuk proyek PL karena dananya dialihkan untuk penanganan pandemi,” ucapnya di Malang, Senin (12/10/2020).

Dengan terbatasnya jumlah pekerjaan, kata dia, maka otomatis banyak kontraktor kecil yang tidak mendapatkan proyek. Termasuk kontraktor yang tergabung dalam Gapensi.

Kondisi itu, dapat dimaklumi. Lagi pula, Gapensi tidak bisa ikut campur dalam penanganan pemilihan kontraktor karena secara regulasi memang tidak dibolehkan. Kewenangan menentukan kontraktor yang dipilih sepenuhnya kewenangan Pemkot Malang.

Namun, dia mengingatkan, dalam menetapkan kontraktor proyek PL, maka perlu dipertimbangkan sisi keadilan dan pemerataan.

Proyek PL penting selain untuk aspek pemerataan pemberian pekerjaan bagi kontraktor kecil, juga pekerjaan proyek kecil banyak menyerap tenaga kerja. Proyek-proyek bersifat padat karya.

“Tapi secara volume, tetap anggaran pemerintah akan terserap proyek besar yang biasanya dengan proporsi 85 persen untuk proyek besar dan 15 persen untuk proyek kecil,” ujarnya.(K24)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini