Penjualan Eceran di Sumut Masih Hadapi Tekanan

Bisnis.com,12 Okt 2020, 06:06 WIB
Penulis: Cristine Evifania
Ilustrasi./Antara - Sigid Kurniawan

Bisnis.com, MEDAN- Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Utara mencatat Indeks Penjualan Riil (IPR) Sumut pada Agustus 2020 tumbuh terbatas 1,47 persen (mtm) dan terkontraksi sebesar 17,38 persen (yoy).

Hasil Survei Penjualan Eceran (SPE) menunjukkan pelaku usaha yang mempraktikkan penjualan eceran di Sumut akan turun pada Oktober 2020 karena permintaan konsumen masih rendah dan daya beli masyarakat Sumut belum pulih.

Ekspektasi penjualan tiga bulan (Okt 2020) diyakini sebesar 120 poin. Sementara itu ekspektasi penjualan 6 bulan (Januari 2020) diperkirakan turun 1,33 poin dibandingkan Oktober 2020, menjadi 118,67.

Wiwiek Sisto Widayat Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara menyatakan hasil SPE juga mengindikasikan penurunan harga jual juga akan terjadi pada bulan Oktober 2020.

“Hal ini sejalan dengan realisasi Indeks Harga Konsumen (IHK) Medan yang mencatat deflasi 0,05 persen (mtm) pada Oktober 2020,” ungkap Wiwiek dalam keterangan resmi yang dikutip pada Minggu, (11/10/2020). Beberapa komoditas yang harganya akan mengalami penurunan adalah cabai merah, angkutan udara, cabai rawit, buah naga, dan ikan dencis.

Indeks Ekspektasi Harga (IEH) pada bulan Oktober diperkirakan sebesar 100 poin. Pada Januari 2020 IEH diperkirakan naik 17,33 poin menjadi 117,33 poin.

Berdasarkan paparan data tersebut, Wiwiek menyimpulkan pedagang eceran merupakan pelaku usaha yang paling besar terkena dampak covid di Sumut. Hal ini sudah diprediksi Bank Indonesia sejak masa awal penyebaran virus Covid-19 di Indonesia

“Kami sudah prediksikan dari awal. Pedagang eceran paling besar terkena dampak Covid-19 ini. Hal serupa juga terjadi pada pedagang besar,” kata Wiwiek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini