DKI PSBB Transisi, Bodebek Dipertimbangkan Ikut Relaksasi

Bisnis.com,12 Okt 2020, 19:55 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
PSBB Bodebek/Istimewa

Bisnis.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan relaksasi yang dilakukan DKI Jakarta lewat PSBB transisi dipertimbangkan untuk diterapkan wilayah Bodebek.

Ridwan Kamil memastikan tengah berkoordinasi dengan kepala daerah di Bodebek untuk menerapkan relaksasi mengikuti kebijakan PSBB transisi DKI Jakarta.

"Kemudian DKI Jakarta ini PSBB transisi yang tidak seketat sebelumnya maka kota/kabupaten Bodebek sedang dikordinasikan. Seperti komitmen untuk perubahan di Jakarta maka Bodebek akan menyesuaikan," tuturnya di Bandung, Senin (12/10/2020).

Pihaknya juga memastikan angka keterisian rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di wilayahnya sudah mulai turun, terutama di wilayah Bodebek.

Ridwan Kamil mengatakan pekan ini angka keterisian rumah sakit mulai menurun mengindikasikan ketersediaan ruang isolasi tidak melewati batas aman yang ditetapkan oleh WHO. "Sekarang ada di angka 54 persen, tadinya 58 persen," katanya.

Menurutnya pihaknya mengaku sempat khawatir dengan kenaikan angka keterisian ruang isolasi karena ini menunjukan tingginya angka pasien Covid-19 yang harus dirawat. "Saya sempat khawatir ketika 58 persen, diperkirakan naik tapi sekarang sudah turun," tuturnya.

Pengendalian Covid-19 di Bodebek sendiri mulai membaik. Ketua Gugus Tugas Jabar Ridwan Kamil mengatakan secara umum pengendalian Covid-19 pekan ini jauh lebih baik dibanding pekan sebelumnya.

“Zona merah hanya tiga, satu Kabupaten Karawang, Kedua Kabupaten Bekasi dan Ketiga Kuningan,” katanya di Bandung, Senin (12/10/2020).

Menurutnya kondisi yang membaik terlihat di wilayah Bodebek dan Bandung Raya. Kecuali Kabupaten Bekasi sementara Karawang merah karena masih berkutat dengan klaster industri dan rumah tangga. “Kuningan klaster pesantren sedang dikendalikan, tapi lonjakannya luar biasa maka kategori merah,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini