Kulineran di Luar Rumah Saat PSBB Transisi, Ini Tipsnya?

Bisnis.com,12 Okt 2020, 13:17 WIB
Penulis: Adam Rumansyah
Kulineran di Luar Rumah Saat Pandemi, Amankah?

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya menarik rem darurat dengan menetapkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Anies mengatakan kebijakan PSBB transisi jilid II akan berlaku mulai 12 Oktober 2020 hingga 25 Oktober 2020. Dengan demikian, Pemprov DKI mulai membuka 16 sektor usaha dan kegiatan sosial kemasyarakatan.

Ada 16 sektor usaha yang diizinkan beroperasi serta fasilitas umum yang dibuka selama PSBB Transisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: David Eka Issetiabudi
Terkini