Euforia Omnibus Law Berlanjut, IHSG Kembali Perkasa

Bisnis.com,12 Okt 2020, 15:11 WIB
Penulis: M. Nurhadi Pratomo
Karyawan beraktivitas di galeri PT Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Selasa (6/10/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com,JAKARTA— Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali melanjutkan penguatan pada perdagangan Senin (12/10/2020). Pelaku pasar disebut masih dilanda euforia pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja sehingga mendorong penguatan indeks.

Berdasarkan data Bloomberg, IHSG melenggang di atas 5.000 sejak awal perdagangan. Pergerakan berada di kisaran resistance 5.103,503 dan support 5.078,129. 

IHSG mampu bertahan di atas 5.000 dan parkir di zona hijau dengan menguat 0,78 persen ke level 5.093,09 pada akhir sesi Senin (12/10/2020). Sebanyak 266 saham menguat, 168 terkoreksi, dan 161 stagnan.

Saham PT Bank Permata Tbk. menjadi pemimpin penguatan indeks dengan kenaikan 24,56 persen ke level 2.460. Dalam sepekan terakhir, saham berkode BNLI telah melonjak 110,26 persen.

Di sisi lain, saham  PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) masih menjadi incaran utama investor asing dengan net buy Rp150,1 miliar hingga jelang penutupan perdagangan Senin (12/10/2020). Dalam sepekan terakhir, net buy di saham perbankan Grup Djarum itu mencapai Rp392,42 miliar.

Analis Binaartha Sekuritas Muhammad Nafan Aji Gusta Utama mengatakan beberapa faktor menjadi pendorong laju IHSG. Salah satunya euforia pengesahaan rancangan undang undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang Undang (UU) yang masih sangat kuat.

“Sehingga pergerakan IHSG berhasil ditutup di zona positif,” jelasnya kepada Bisnis, Senin (12/10/2020).

Nafan mengungkapan pasar juga mengapresiasi kemajuan vaksin Covid-19. Selain itu, kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengakhiri penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat disambut positif.

“Pasar juga mengapresiasi komitmen Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang berusaha untuk mengesahkan program stimulus besar,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rivki Maulana
Terkini