Penasihat Hukum FPI: Status Cegah Habib Rizieq Sudah Dicabut

Bisnis.com,13 Okt 2020, 16:55 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Penasihat Hukum Front Pembela Islam Aziz Yanuar mengungkapkan bahwa status cegah Habib Rizieq Shihab sudah dicabut oleh Pemerintah Arab Saudi. Dalam waktu dekat Habib Rizieq pun bakal kembali ke Indonesia.

Aziz menegaskan bahwa proses pencabutan cegah tersebut tidak dibantu sedikit pun oleh Pemerintah Indonesia, tetapi oleh tim dari FPI yang berunding dengan otoritas Arab Saudi.

Menurut Aziz sejak hari ini, Selasa 13 Oktober 2020, Habib Rizieq Shihab sudah tidak dicekal lagi oleh Pemerintah Arab Saudi.

"Alhamdulilah sudah dicabut status cegahnya dan sudah dibebaskan dari semua denda, karena Habib Rizieq diputuskan tidak bersalah," tuturnya kepada Bisnis, Selasa (13/10/2020).

Azis juga menjelaskan bahwa saat ini Habib Rizieq Shihab hanya tinggal mengurus administrasi dan membeli tiket untuk kembali ke Indonesia. Menurut Azis, dalam waktu dekat pendiri FPI tersebut akan kembali ke Indonesia.

"DPP FPI dan Umat Islam Indonesia mengucapkan terima kasih secara khusus kepada Pemerintah Arab Saudi dan semua pihak yang membantu," kata Aziz.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini