Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) mengumumkan PT Bank Interim Indonesia (awalnya PT Bank Rabobank International Indonesia) akan dileburkan ke dalam PT Bank BCA Syariah.
Peleburan ini, setelah mendapat persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS) Luar Biasa di kedua bank. Setelah aksi ini maka entitas Bank Interim akan hilang dan menyatu ke dalam BCA Syariah.
Dalam prospektus yang dikeluarkan perusahaan, Senin (12/10/2020), manajemen BBCA mengungkapkan setelah mendapatkan surat efektif dari Otoritas Jasa Keuangan, maka modal inti BCA Syariah akan naik dari Rp1,99 triliun menjadi Rp2,25 triliun.