Bisnis.com, JAKARTA— PT Bank BRIsyariah Tbk. (BRIS) dipilih menjadi cangkang dari merger bank BUMN syariah dengan mempertimbangkan status perseroan sebagai perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia.
Lewat keterbukaan informasi, Bank BRIsyariah, PT Bank BNI Syariah (BNIS), dan PT Bank Syariah Mandiri (BSM) melaporkan telah meneken perjanjian penggabungan bersyarat atau conditional merger agreement (CMA) dalam rangka rencana penggabungan tiga entitas pada Senin (12/10/2020).
Dengan memperhatikan CMA, setelah penggabungan efektif, BRIS akan menjadi entitas yang menerima penggabungan atau surviving entity dan seluruh pemegang saham BNIS dan BSM akan menjadi pemegang saham dari entitas yang menerima penggabungan.
Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Project Management Office, Hery Gunardi mengungkapkan alasan dipilihnya BRIS sebagai survivor dalam merger bank BUMN syariah. Menurutnya, BRIS menjadi satu-satunya yang berstatus sebagai perusahaan publik.
“Jadi, survivor atau cangkangnya kami pakai itu BRIS,” ujarnya dalam paparan publik virtual, Selasa (12/10/2020).
Hery mengatakan dengan pemilihan BRIS proses penggabungan secara resmi nantinya akan menjadi lebih mudah. Dua perusahaan yang berstatus tidak tercatat sebagai perusahaan publik dapat menggabungkan diri ke BRIS.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyiapkan rencana merger bank syariah pelat merah dan diperkirakan dapat rampung pada Februari 2021. Aksi korporasi itu dilakukan untuk mendorong pengembangan pasar keuangan syariah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel