Brimob Tembaki Ambulans saat Demo 1310 UU Cipta Kerja, Polisi Periksa Pengendara

Bisnis.com,14 Okt 2020, 13:47 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Ilustrasi - Petugas menunjuk ambulans yang diduga disalahgunakan untuk membawa batu dalam kericuhan aksi 22 Mei. Ambulans tersebut menjadi alat bukti dan berada di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2019)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat kini tengah memeriksa petugas medis yang mobil ambulans-nya ditembaki oleh anggota Polri dan viral di media sosial saat aksi penolakan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law pada Selasa (13/10/2020).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Heru Novianto membeberkan bahwa mobil ambulans itu adalah milik relawan kesehatan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC).

"Sementara petugas medisnya masih diperiksa di Polda Metro Jaya untuk mendalami alasan mereka kabur saat demo terjadi," tuturnya, Rabu (14/10/2020).

Dia menjelaskan, bahwa kecurigaan anggota Polri terhadap ambulans yang ditembaki itu berawal ketika petugas memberhentikan mobil ambulans tersebut, namun malah melarikan diri, dan ambulans tersebut hampir menabrak sejumlah anggota saat melarikan diri.

"Jadi waktu disuruh berhenti, dia malah kabur dan mau tabrak anggota. Maka petugas refleks dan melakukan penembakan gas air mata ke arah mobil itu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini