Bisnis.com, JAKARTA - Beberapa proyek pembangunan transmisi gas melalui pipa mengalami hambatan. Hal tersebut membuat PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAN), sebagai pemilik dan distributor gas pipa terbesar di Tanah Air tidak mendapatkankan manfaat maksimal.
Kasus pertama, misalnya terganggunya pasokan gas bumi di pipa transmisi Kepodang-Tambak Lorok atau pipa Kalimantan-Jawa I (Kalija I) karena Lapangan Kepodang berhenti beroperasi pada September 2019. Padahal, dalam Plan of Development (POD), Lapangan Kepodang rencananya memproduksi gas ke PLTGU Tambak Lorok lewat pipa Kalija I sampai dengan 2026.
Lapangan Kepodang terletak di Blok Muria. Adapun hak kelolanya dipegang 80 persen oleh Petronas dari Malaysia. Sisanya, 20 persen oleh PT Saka Energi yang merupakan anak usaha PGN. Pasokan gas yang menyusut sebelum waktunya membuat nilai aset PGN di proyek tersebut turun. Terkait hal itu, PGN kemudian mengambil alih seluruh saham Petronas.